Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek merupakan unit pelaksana teknis daerah yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dalam pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang transportasi. Lembaga ini memegang peranan penting dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, terjangkau, dan terintegrasi untuk mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Tugas Pokok
Tugas utama Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek adalah membantu kepala daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan yang menjadi kewenangan daerah. Secara umum, tugas pokok tersebut mencakup:
- Perumusan kebijakan teknis di bidang transportasi darat, lalu lintas, dan angkutan jalan.
- Penyelenggaraan pengelolaan terminal, parkir, dan fasilitas lalu lintas.
- Pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor (uji KIR) guna memastikan keselamatan dan kelayakan jalan.
- Pengembangan sistem jaringan transportasi untuk wilayah pedalaman dan pesisir.
- Pembinaan dan pengawasan terhadap operator angkutan umum.
- Pengelolaan dan pemantauan rambu, marka, serta sarana keselamatan jalan lainnya.
Fungsi Utama
Dalam melaksanakan tugasnya, Dinas Perhubungan Trenggalek memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:
- Perencanaan program dan kegiatan transportasi yang selaras dengan kebijakan nasional.
- Pelayanan administrasi perizinan angkutan dan trayek angkutan umum.
- Koordinasi dengan instansi vertikal seperti Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
- Pelaksanaan edukasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat dan pelajar.
- Pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan transportasi untuk memastikan kelancaran dan ketertiban.
- Pengembangan inovasi transportasi berbasis teknologi dan digitalisasi layanan.
Fokus Pengembangan Wilayah
Dengan wilayah geografis yang terdiri dari daerah pegunungan hingga pesisir selatan, Dinas Perhubungan Trenggalek juga memiliki fokus pengembangan pada:
- Peningkatan akses jalan menuju kawasan wisata seperti Pantai Prigi dan Pantai Karanggongso.
- Pengembangan konektivitas antar-kecamatan untuk memperlancar distribusi hasil pertanian dan UMKM.
- Penguatan sistem transportasi umum yang aman dan nyaman bagi masyarakat pedesaan.
Penutup
Tugas dan fungsi Dinas Perhubungan Trenggalek tidak hanya berfokus pada pengaturan lalu lintas, tetapi juga pada upaya membangun transportasi yang berdaya saing dan inklusif. Dengan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan sistem transportasi di Trenggalek mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan memperkuat konektivitas antarwilayah.